SP Pegadaian Minta Rencana Pembentukan Holding Ultramikro Dikaji Ulang
- calendar_month Sab, 27 Mar 2021

Ketut Suhardiono, Ketua DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian. FOTO/IST

Sebaliknya, Ketut menuntut pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Dia minta pemerintah mengkaji lebih seksama dan tidak gegabah dan terburu-buru karena keputusan tersebut bila salah sulit untuk diputar ulang, yang akan menyangkut nasib banyak orang termasuk “wong cilik” yang selama ini sering mendapatkan kemudahan dari PT Pegadaian saat membutuhkan dana cepat.
“Sejauh ini kami melihat kajian pemerintah tidak matang, dan terburu-buru. Jadi tolong dikaji lagi dengan lebih seksama yang dapat meyakinkan semua pihak. Kalau memang pas, tidak menganggu kepentingan rakyat kecil, akan membuat Pegadaian ke depan lebih baik, dan tidak berdampak pada karyawan kenapa tidak? Kami tentu akan memahami keputusan Pemerintah tersebut. Kami bukan pembangkang Pemerintah, kami justru membantu mengingatkan Pemerintah agar tidak salah membuat keputusan,” kata Ketut.
Lebih lanjut juga menegaskan, SP PT Pegadaian membuka pintu dialog dengan diskusi secara menyeluruh terkait aspek-aspek kajian baik yang dibuat oleh SP PT Pegadaian maupun yang dibuat pemerintah.
Ketua DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Jawa Tengah/DIY Nur Wachid mengamini apa yang disampaikan Ketut. Serikat Pekerja PT Pegadaian sebagai representasi dari karyawan Pegadaian menilai penggabungan tiga perusahaan pelat merah yakni BRI, Pegadaian dan PNM menjadi satu holding ultramikro akan menjadi langkah kontraproduktif, yang dikhawatirkan akan merugikan masyarakat terutama “wong cilik”. Hal tersbeut menjadi alasan utama penolakan karyawan Pegadaian di seluruh Indonesia.
- Penulis: puskapik