Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pedagang di Terminal Pemalang Kecewa
- calendar_month Jum, 26 Mar 2021

Suasana kios di pintu timur Terminal Induk Tipe A Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. “Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021, seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik