Dugaan ‘Upeti’ BPNT Tantangan Bangun Kepercayaan Publik terhadap Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahan Agung-Mansur
- calendar_month Jum, 26 Mar 2021

Budhi Rahardjo, warga Pemalang. FOTO/DOK.PRIBADI

Budhi Rahardjo
Warga Pemalang
RAKYAT Pemalang menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam kasus dugaan upeti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum Anggota DPRD dan elite partai di Pemalang yang baru-baru ini mencuat. Efek dari kasus ini bisa mengganggu kondusivitas pemerintahan dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum jika tidak diselesaikan.
Kasus bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara menjadi pesakitan di tahanan, seharusnya menjadi pembelajaran dan perhatian bagi semua pihak. Diakui atau tidak, rakyat Indonesia tersentak keras ketika mencuatnya kasus itu. Sebab secara tegas Ketua KPK berujar bahwa siapa pun yang korupsi anggaran Covid-19 akan dituntut hukuman mati.
Dan hari ini, giliran rakyat Pemalang juga dibuat kaget seperti mendengar petir di siang bolong, ketika membaca pemberitaan salah satu harian online. Ada oknum anggota DPRD dan petinggi partai meminta dan menerima ‘upeti’ BPNT dari BUMDESma 5 Kecamatan pada bulan Januari-Februari 2021 dengan total ratusan juta rupiah.
Sumber beritanya adalah rekaman percakapan pengurus BUMDESma salah satu Kecamatan. Rekaman ini pun viral dan dijadikan bahan informasi wartawan kepada pihak-pihak yang ada dalam rekaman itu. Apresiasi patut kita berikan kepada wartawan yang sudah memenuhi asas ‘cover both side’ dalam kasus ini.
Saya berpendapat apabila kasus pelanggaran hukum (tipikor) ini terbukti, maka kepada siapa pun yang terlibat harus diberikan sanksi yang sepadan. Sebab, ini adalah tindakan ‘extraordinary crime’ yang merugikan rakyat kecil sebagai representasi kaum marhaen. Yang sangat menderita secara ekonomi dengan adanya bencana kesehatan Covid-19.
- Penulis: puskapik