Penertiban Odong-Odong Tak Serius, Organda Pemalang Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pemalang menilai penertiban odong-odong atau kereta kelinci, tidak serius, lantaran masih banyak yang beroperasi. Organda bakal menggelar aksi besar-besaran akhir bulan ini.

“Kita akan mengadakan aksi besar-besaran, karena pihak Satlantas tidak serius menangani (odong-odong),” kata Ketua DPC Organda Pemalang, Andi Rustono, saat dikonfirmasi Puskapik.com via telepon, Kamis, 25 Maret 2021.

Menurut Andi, odong-odong jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mulai dari mengubah bentuk, hingga tak mengantongi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kalau semacam itu dibiarkan, kami-kami ini yang pengusaha di bidang angkutan yang bayar pajak, KIR, dan trayek, kok tidak dilindungi. Di kala pandemi (Covid-19) seperti saat ini, jelas-jelas kami sepi, tidak nutup lah,” tutur Andi Rustono yang juga pengelola Taxi Pemalang Pusere Jawa.

Atas keresahan ini, Andi Rustono menegaskan, rencananya Organda Pemalang bakal menggelar aksi besar-besaran Pada 31 Maret 2021 mendatang.

“Kami protes odong-odong? Tidak, (melainkan) dukung odong-odong jadi angkutan umum, mereka harus mengikuti prosedur yang ada. Dan kami para pengemudi, para supir, akan mengembalikan kunci kami ke kantor Lantas (Satlantas) Pemalang,” kata Andi Rustono.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Pemalang menggelar rapat bersama Kodim, Dishub, Disparpora, Satpol PP dan Kejari membahas rencana penetiban odong-odong Jumat, 19 Maret 2021. Keberadaan odong-odong jadi kontroversi di kalangan publik Pemalang. Satu sisi keberadaan odong-odong menjadi sarana hiburan rakyat menengah ke bawah yang terjangkau tapi di sisi lain pihak penegak aturan menganggap odong-odong menyalahi aturan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sehingga layak untuk ditertibkan.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!