Wow! Oknum DPRD Pemalang Disebut Terima ‘Upeti’ BPNT Rp4.500 per KPM
- calendar_month Sel, 23 Mar 2021

Dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/CANDRA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat. Seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar dugaan setoran ‘upeti’ itu mencuat setelah beredarnya percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam rekaman percakapan yang diterima Puskapik.com tersebut, FH disebut menerima ‘upeti’ tiap bulan Rp4.500 per KPM dari lima kecamatan. Jumlah total KPM dari lima kecamatan tersebut adalah 55.000 KPM.
Lima kecamatan yang disebut dalam percakapan tersebut antara lain, Comal, Pemalang, Taman, Ulujami, dan Bodeh. Sedangkan uang yang sudah disetorkan yakni periode Januari dan Februari 2021 dengan nominal per bulan sebesar Rp248 juta.
Direktur BUMDESma Bodeh, Eko saat dikonfirmasi Puskapik.com, Selasa, 23 Maret 2021, membenarkan bahwa rekaman percakapan yang beredar tersebut adalah dirinya. Ia juga membenarkan isi dari rekaman pembicaraan yang sudah disamarkan suaranya tersebut.
“Ya benar itu suara saya. Waktu itu ada yang telepon, tapi saya tidak tahu kalau direkam dan tersebar,” katanya.
Eko juga mengakui sudah menyetorkan uang sebesar Rp248 juta yang dikumpulkan dari lima kecamatan tersebut selama dua bulan berjalan yakni Januari dan Februari. “Bulan ini belum,” imbuhnya.
- Penulis: puskapik