Bupati Pemalang Minta Pemilik Tanah Hentikan Pembangunan Rumah yang Menutup Akses Warga
- calendar_month Sel, 16 Mar 2021

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mendatangi lokasi empat keluarga yang kehilangan akses jalan rumahnya di Desa Widodaren, Petarukan, Senin sore, 15 Maret 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Kami bersedia ikut menanggung biaya ganti rugi agar warga kembali mendapatkan akses. Akan kami gratiskan sertifikat tanah, jika harus dipecah, karena untuk akses warga,” katanya.
Pemilik tanah, Sukendro mengatakan, pihaknya sudah membuka akses untuk pejalan kaki. Dia belum bersedia memberikan jalan selebar 1 meter dan panjang 25 meter tetap pada pendirian, meminta uang ganti rugi bangunan dan imaterial Rp150 juta.
“Saya membangun rumah di tanah milik sendiri, ada sertifikat dan ada IMB, tidak ada yang dilanggar. Saya juga sudah membuka jalan untuk bisa lewat jalan kaki. Sedang untuk membuka satu meter, saya tetap pada keputusan keluarga yaitu minta ganti rugi bangunan dan imaterial Rp150 juta, lebar 1 meter, panjang 25 meter,” kata Sukendro.
Tri Budi, salah satu penghuni rumah yang terisolasi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pemalang yang telah hadir untuk menyelesaikan masalah ini.
“Untuk ganti rugi, kami memang tidak sanggup membayar sebesar Rp150 juta tersebut dan hanya bisa menawar Rp16 juta. Permintaan maaf untuk keluarga sudah dilakukan dan melalui media tv juga cetak dan online juga telah dilakukan,” katanya.
Pihaknya akan terus berusaha mencari solusi dan upaya mediasi, dan berharap Bupati bisa menyelesaikan dengan baik.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik