SP Pegadaian Jateng Pastikan Penolakan Holdingisasi Tak Ganggu Pelayanan Nasabah
- calendar_month Sel, 9 Mar 2021

Penolakan sejumlah karyawan Pegadaian di Semarang terhadap rencana holdingisasi yang diwacanakan Pemerintah.FOTO/PUSKAPIK/ISMU PURUHITO

Sementara, Ketua DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Jawa Tengah/DIY Nur Wachid mengatakan, meski di Jawa Tengah dan DIY penolakan holdingisasi sangat keras, namun dia memastikan layanan terhadap nasabah akan tetap berjalan seperti biasa. “Layanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu dengan persoalan ini. Masyarakat sangat membutuhkan Pegadaian, apalagi saat masa pandemi sekarang,†tandas Nur Wachid.
Nur Wachid mengingatkan Pegadaian di Jateng dan DIY tetap melayani masyarakatdengan profesional. Sebab selama ini Pegadaian yang diandalkan masyarakat terutama “Wong Cilik†yang membutuhkan dana cepat, tanpa proses yang ribet serta tidak membebani. Perusahaannya selalu berupaya memudahkan semua permohonan kredit rakyat kecil. Terutama dari prosedurnya yang cepat dan sederhana, serta tenor pengembalian yang terbilang cukup panjang.
“Segi pelayanan Pegadaian terbilang cepat dan manusiawi. Hanya 15 menit, itu nasabah sudah bisa membawa dana untuk digunakan. Prosedurnya tidak menyulitkan, inidikemas menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Pengembalian pinjaman yang tidakdihitung bunga berbunga, dengan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan seolah tanpabatas,†jelasnya.
Diketahui, rencana Pemerintah untuk holding ultra mikro ini melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, dan PT Bank Rakyat Indonesia ( BRI). Bila terealisasi, PNM dan Pegadaianakan berada di bawah konsolidasi BRI.
Penulis: Ismu Puruhito
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik