Di Brebes, Pengurus dan Kader Partai Demokrat Ancam Mundur Massal
- calendar_month Sen, 8 Mar 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Kami pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes bersama jajarannya dan seluruh kader, betul-betul tidak mengakui KLB yang diadakan di Deli Serdang. Kami juga memastikan, bahwa jajaran kami tidak ada yang mengikuti kegiatan itu, dan saya pribadi tidak pernah memberikan mandat atau kuasa kepada siapapun,” ujarnya.
Menurut dia, KLB yang dilaksanakan itu inkonatitusional karena menetapkan Moeldoko yang bukan kader partai menjadi Ketua Umum. Selain melanggar AD/ ART partai, apa yang terjadi itu sudah di luar nalar.
“Bagaimana ada orang yang baru pertama kali memakai jaker Partai Demokrat, dan pada saat itu juga menegaskan dirinya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat,” ujarnya.
Pengambialihan pimpinan partai di tingkat pusat melalui KLB ini, kami nilai ilegal dan inkonstitusional. Karena apa yang terjadi ini sudah di luar nalar kami sebagai politisi, maka kami sarankan kepada Bapak Moeldoko untuk berkonsultasi kepada guru spiritualnya atau kalau bisa dirukiyah,” tandasnya.
Heri membenarkan, jika seluruh kepengurusan partai dari tingkat DPC, PAC hingga ranting di Kabupaten Brebes, akan mengundurukan diri jika hasil KLB itu disahkan pemerintah. Keputusan itu sudah menjadi kesepakatan seluruh jajaran partai, dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Intinya, kami menghargai semua proses hukum itu hak pemerintah. Namun kami berkomitmem dan sepakat hanya satu kepengurusan yang sah dan resmi, tetap AHY,” tegasnya.
Rencana mundurnya pengurus partai, sambung dia tidak berpengaruh terhadap mereka yang menjadi anggota DPRD maupun kepala daerah. Status sebagai anggota DPRD maupun kepala daerah dengan status struktural di kepengurusan partai merupakan suatu hal yang berbeda.
- Penulis: puskapik