SKB 3 Menteri Pakaian dan Atribut, Begini Kata Kepala Dindikbud Pemalang
- calendar_month Rab, 17 Feb 2021

Kepala Dindikbud Pemalang, Mualip.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Toh itu tidak memaksa siapa-siapa, tidak melarang dan tidak memaksa, kembalikan hak itu kepada orang tua (siswa) masing-masing,†jelas Mualip.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 8 Februari 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang belum menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dan masih menunggu arahan Provinsi. Apapun itu, Dindikbud Pemalang bakal mengikuti aturan yang diterapkan dalam SKB tersebut.
Saat itu Sekdin Dindikbud Pemalang,Aditya Dwikadhana, belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai SKB 3 Menteri itu. Ia mengarahkan untuk konfirmasi ke Kepala Dindikbud Pemalang, Mualif.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik