Besok dan Lusa, Seluruh Tempat Wisata di Tegal Tutup
- calendar_month Jum, 5 Feb 2021

Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan Taman Wisata Edukasi Rodjo Tater, Desa Bogares, Kecamatan Pangkah.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Yuni juga mengatakan jika pada surat edaran sebelumnya tidak ada ketentuan untuk menutup toko modern seperti minimarket, supermarket dan departement store, sebaliknya pada surat yang terbaru dijelaskan Pemkab Tegal menutup seluruh toko modern dan membatasi jam buka toko kelontong sampai dengan pukul 20.00.
“Untuk mencegah timbulnya kerumunan dari aktifitas warga yang sesungguhnya masih bisa ditunda karena bukan aktifitas pokok warga, tempat kongkow seperti kedai minuman, kafe, angkringan serta warung kopi juga ditutup selama dua hari. Sementara warung makan dan restoran tetap buka namun dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00,” ujarnya.
Dirinya pun menambahkan, selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja akan dilakukan operasi yustisi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tegal. Operasi yustisi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal dan instansi terkait lainnya di wilayah Kabupaten Tegal.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik