Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Peserta Tes Akan PTUN-kan Panitia

  • calendar_month Jum, 10 Nov 2017

“Apabila para peserta tidak puas dengan hasil tes wawancara atau tertulis maka kami akan berbalik mempermasalahkan atas ketidak puasan, padahal para peserta sudah membuat kesepakatan tersebut,” ucap Harjo yang langsung diteriaki “huuu” oleh warga masyarakat yang ikut menyaksikan audiensi tersebut.

Semua jawaban yang disampaikan ketua panitia tidak membuat para peserta dan masyarakat puas. Mereka semakin kencang meneriakkan keinginannya untuk diadakan tes ulang.

Menanggapi keinginan masyarakat, Kasi Trantib kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang ada. Disampaikan untuk para peserta tes dapat menyampaikan ketidak puasannya dengan jalur hukum/perundang-undangan yang ada.

“Permintaan untuk tes ulang baik panitia, kepala desa, camat maupun bupati tidak mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pernintaan tersebut. Silahkan ajukan keberatan dan dugaan kecurangan disertai bukti-bukti. Ajukan gugatan itu ke lembaga yang berwenang yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” jelas Muhibin.

Tarohim saat ditemui usai audiensi menyatakan bahwa para peserta tes yang didukung warga masyarakat akan melanjutkan permasalahan ini sampai PTUN.

Kami sudah siap mas, tinggal melengkapi berkas yang sudah ada. Dengan dukungan masyarakat, kami siap ajukan gugatan ke PTUN,” kata Tarohim kepada puskapik.com. (hp)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less