Tragis! ABK Brebes Pulang Dibungkus Peti Mati
- calendar_month Jum, 29 Jan 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Saya minta supaya hak suami segera dibayarkan,” harap wanita ini.
Terpisah, Tusdi, Kabid Industrial dan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes menjelaskan, jenazah ABK ini sempat tertahan di Fiji selama 9 bulan. Penyebabnya karena prosedur pemulangan yang cukup rumit.
“Terhitung sembilan bulan sejak kecelakaan sampai tiba di Brebes. Penyebabnya karena prosedurnya cukup rumit,” ungkap Tusdi ditemui di kantornya.
Tusdi menambahkan, Wakhid berangkat melalui penyalur jasa tenaga kerja PT PJS. Dia kemudian meninggal karena kecelakaan saat kerja di kapal Lu Rong Yuan Yu milik China.
“Pada 4 jan 2021 pihak KBRI Fiji di Sufa memberikan kabar bahwa jenazah sudah selesai diotopasi 30 Desember 2020 lalu.
Hasil otopsi ada pendaraham di kepala dan muka yang mengkonfirmasikan bahwa bersangkutan terkena hantaman katrol kapal,” bebernya.
Terkait hak korban, Tusdi menambahkan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terutama di bagian perlindungan tenaga kerja untuk mengurus masalah gaji Wakhid yang masih tertahan.
Termasuk mendesak kepada pihak penyalur untuk memperhatikan soal hak korban selama bekerja.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik