5 Warga Sorik Marapi Tewas Akibat Gas, KAWALI Minta PT SMGP Dihukum Pidana
- calendar_month Kam, 28 Jan 2021

Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Putut TD Putra. FOTO/DOK.PRIBADI

PUSKAPIK.COM, JAKARTA – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) mendorong pemerintah menghukum seberat-beratnya PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP) dalam kasus kebocoran gas yang diduga dari proyek pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Akibat kelalaian perusahaan mendeteksi kegagalan sistem membuat lima warga meninggal dunia.
Untuk diketahui, lima warga Desa Sibanggor Julu tewas dan puluhan orang dilarikan ke puskesmas diduga karena menghirup gas beracun, Senin, 25 Januari 2021. Gas ini diduga berasal dari kebocoran proyek pembangunan power plant PLTP yang dikerjakan PT SMGP. Polres Mandailing Natal telah menutup sementara lokasi pembangunan power plant dan melakukan pemeriksaan serta olah TKP.
Ketua Umum KAWALI, Putut TD Putra mengatakan, pihaknya menduga kebocoran gas dari proyek pembangunan power plant PLTP yang dikerjakan PT SMGP akibat kelalaian perusahaan mendeteksi kegagalan sistem monitoring H2S, sehingga tidak berfungsi pada saat konsentrasi gas itu sangat tinggi. PT SMGP juga diduga tidak melaksanakan SOP well testing dengan baik dengan mengevakuasi warga saat pengeboran panas bumi.
“Mereka baru menyadari adanya gas H2S setelah ada laporan masyarakat. Seharusnya mereka terlebih dahulu yang tahu adanya gas beracun ini,” kata Putut dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Januari 2021.
Menurutnya, eksplorasi dan eksploitasi panas bumi adalah kegiatan yang aman jika dilaksanakan dengan prosedur ketat dan teknologi tinggi. Ada sejumlah peralatan monitoring dan SOP saat melakukan well testing. Misalnya H2S detector, sirene pada alat ini akan otomatis berbunyi jika gas H2S mencapai konsentrasi tertentu. Sistem juga otomatis shutdown ketika tanda bahaya ini berbunyi.
- Penulis: puskapik