Di Brebes, 34 Ribu DTKS Invalid, Dinsos Klaim Sudah Verifikasi dan Validasi
- calendar_month Sel, 26 Jan 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik PKH, bansos pangan maupun BST Kementerian Sosial, di Brebes, dinyatakan invalid.
Sebanyak 34.034 rumah tangga yang masuk Data Terpadu Kesehahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Brebes, dinyatakan tidak valid.
Bambang Setiawan, Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Brebes menyatakan, 34.034 data invalid rumah tangga yang masuk DTKS ini merupakan temuan dari Kementerian Sosial. Data ini dikirim ke Brebes untuk dilakukan verifikasi dan validasi ulang agar mereka tetap bisa menerima bantuan sosial.
“Itu data yang kami terima dari Kemensos. Secara keseluruhan semuanya ada 34 ribu yang tidak valid,” ungkap Bambang ditemui di Kantornya, Selasa 26 Januari 2021 siang.
Bambang mengungkap, rumah tangga yang masuk DTKS seluruhnya sebanyak 306.093. Mereka adalah para penerima bantuan sosial baik PKH, BST Kemensos dan Bansos Pangan.
“Jumlah total rumah tangga yang masuk DTKS di Brebes itu 306.093. Sedangkan yang dinyatakan invalid oleh Kemesos ada 34 ribu,” ucapnya.
Data invalid yang dimaksud Bambang misalnya NIK tidak online ke data Kemendagri, NIK ganda, NIK yang tercantum dalam KTP berbeda dengan NIK di Kartu Keluarga. Jika data ini tidak segera diperbaiki, mereka yang selama ini mendapat bansos terancam akan dihentikan.
“Tidak valid disini misalnya NIK tidak bisa online dengan data di Kemendagri, kemudian NIK ganda atau NIK di KTP beda sama di Kartu Keluarga. Ini jika tidak segera di verifikasi ulang, semua bantuan yang selama ini didapat akan terhenti,” bebernya.
- Penulis: puskapik