Bupati Tegal Gagal Vaksin, Wakil Bupati Tak Hadir
- calendar_month Sen, 25 Jan 2021

Bupati Tega Umi Azizah memukul gong sebagai tanda pencanangan vaksinasi tahap pertama untuk para tebagay kesehatan di Kabupaten Tegal, Senin siang, 25 Januari 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal digelar di halaman RSUD Dokter Soeselo Tegal, Senin siang, 25 Januari 2021. Kegiatan ini dihadiri Bupati Tegal Umi Azizah dan Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Dandim 0712 Tegak Kapten Inf. Sutan Pandapotan Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono serta sejumlah tokoh lintas agama.
Sedangkan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie tidak nampak dalam acara pencanangan vaksinasi tersebut. Saat dikonfirmasi ihwal wakilnya, Umi Azizah menjelaskan, wakil bupati sedang dinas luar kota. Umi mengkui jika wakilnya telah mendapat undangan kegiatan pencanangan vaksinasi.
“Lagi luar kota. Ya, dinas luar. Bukan tidak bisa. Mungkin nanti menyusul. Ada undangan,” jelas Umi Azizah
Sementara itu, Umi Azizah sendiri gagal divaksin karena tidak memenuhi kriteria usia orang yang boleh divaksin yakni antara 18 sampai 59 tahun. Selain usia, Umi menjelaskan kriteria seseorang dapat divaksin antara lain tidak memiliki komorbit.
“Batasan usianya 18 sampai 59. Nah nanti yang 59 dikitlah itu ada vaksin tersendiri. Saya nanti divaksin tapi tahap berikutnya. Ini informasi dari kepala dinas kesehatan,” terang Umi.
Umi mengajak seluruh warga Kabupaten Tegal bersama-sama mensukseskan vaksinasi. Umi meminta tidak ada keraguan di masyarakat terkait vaksin covid-19.
“Tidak ada keraguan lagi apalagi diperdebatkan. Karena vaksin covid-19 ini sudah melalui proses yang ketat. Uji klinisnya. Kemudian kehalalannya melalui MUI juga
BPOM,” kata Umi.
- Penulis: puskapik





























