Penetapan Agung-Mansur, KPU Pemalang: Jangan Ada Arak-arakan

0
Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat ditemui di kantor, Rabu 20 Januari 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau tidak ada arak-arakan dalam acara penetapan Bupati-Wakil Bupati Pemalang terpilih, Agung-Mansur. Acara penetapan Agung-Mansur itu akan digelar dengan tamu undangan terbatas.

“Kita kan tetap mengacu pada PKPU 13 tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak ditengah pandemi. Maka tidak boleh atau dilarang partai politik maupun pasangan calon itu membawa massa pada penetapan pasangan calon,” kata Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat ditemui di kantornya, Rabu, 20 Januari 2021.

Menurut Harun, imbauan ini otomatis juga berlaku baik pada saat acara berlangsung, maupun serampung acara penetapan.

Acara penetapan itu pun, nantinya digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Nantinya hanya ada 30 tamu undangan yang hadir di acara tersebut.

“Mengacu pada PKPU 19 tahun 2020, pihak yang diundang itu (semua) pasangan calon, semua partai politik pengusung, kemudian Bawaslu. Rencana kita akan mengundang Forkopimda juga,” kata Harun.

Harun menuturkan, hingga kini Rabu, 20 Januari 2021, KPU Pemalang belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai syarat penetapan. Informasi yang diterima, hari ini MK baru menyerahkan BRPK ke KPU RI.

Namun, segala sarana pra-sarana acara penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih, Agung-Mansur, sudah disiapkan. Beberapa aparat kepolisian juga nampak berjaga di dalam area kantor KPU Pemalang.

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara Pilkada 2020 tingkat Kabupaten menyebut, pasangan calon nomor urut 02, Agung-Mansur dari PPP-Gerindra, memenangkan Pilkada Pemalang dengan perolehan 338.905 suara.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini