Honor Petugas Pemakaman Covid-19 di Tegal Tak Sesuai Ketentuan
- calendar_month Sen, 18 Jan 2021

Para personel BPBD Kota Tegal, yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19 mempertanyakan ketidaksesuaian honor yang mereka terima dari RSUD Kardinah Kota Tegal. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Karana kondisi kekurangan tenaga untuk pemakaman, pihaknya meminta bantuan personel kepada BPBD untuk menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19.
Pada 25 Oktober 2020 permintaan tersebut setujui oleh Kepala BPBD Kota Tegal dan mengajukan sebanyak 12 relawan. Namun hanya 9 orang yang disetujui dengan kompensasi yang telah disepakati bersama termasuk kesepakatan honor pemberian vitamin.
“Kita jalin kerja sama, minta bantuan kepada pihak BPPD untuk proses pemakaman jenazah. Sebelumnya ada pelatihan selama 3 hari di RSUD Kardinah untuk Pemulasaran jenazah, kemudian pelatihan untuk pemakaman jenazah Covid-19,” katanya.
Terkait honor, Herry menjelaskan, ada sedikit honor untuk para relawan karena mereka juga berisiko besar saat melaksanakan tugas pemakaman jenazah Covid. “Untuk pemakaman dalam Kota Tegal, kita berikan apresiasi sebesar Rp 100 ribu per personel dan sekali pemakaman. Kalau pemakaman di luar Kota Tegal sebesar Rp 250 ribu per orang dan sekali pemakaman,” kata Herry.
Selain honor pihak RS Kardinah juga memberikan vitamin dan suplemen kepada para relawan untuk menjaga stamina dan kesehatannya. Sebab, para relawan tak hanya memakamkan di Kota Tegal saja.
“Ada kalanya pasien RS Kardinah yang dari luar Kota Tegal menurut dr Herry harus difasilitasi untuk pemakamannya,” kata Herry.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik