Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

Kasus Adzan Jihad, Polres Tegal Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

  • calendar_month Rab, 13 Jan 2021

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 45A ayat 2 junto pasal 28 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” kata AKP I Dewa Gede.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less