Rabu, 15 Okt 2025
light_mode

PPKM Diberlakukan, Pemkot Tegal Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

  • calendar_month Sen, 11 Jan 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal memerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/001 tentang Pembatasan Kegiatan di Bidang Pariwisata untuk Pengendalian Covid-19. Kebijakan ini merujuk Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0000429 Tanggal 8 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Antsipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Di Jawa Tengah dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.5/0000431 Tanggal 8 Januari 2021 perihal Petunjuk Teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Covid 19 Pada Bidang Pariwisata.

SE tersebut ditujukan kepada pengelola tempat wisata, pengelola karaoke, pengelola spa/panti pijat, pengelola restoran atau rumah makan, cafe dan pengelola hotel.

Dalam SE yang berlaku mulai 11 sampai 25 Januari 2021 menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan terkait pelanggaran protokol kesehatan di bidang pariwisata bisa dilakukan melalui gerakan citizen jurnalism melalui kanal media sosial.

Kepala Bidang Pariwisata Dinporapar Kota Tegal Maman Suherman mengatakan, dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata, masyarakat dapat mengunggahnya di kanal media sosial dengan menge-tag media sosial milik Pemkot dan Polresta Tegal.

“Masyarakat dapat melapor pelanggaran PPKM Pariwisata Pelaporan ke Pemkot tembusan Polres,” kata Maman di Kawasan Objek Wisata Pantai Alam Indah, Senin siang, 11 Januari 2021.

SE Wali Kota menginstruksikan penerapan protokol kesehatan lebih ketat kepada seluruh usaha pariwisata. Membatasi jumlah tamu usaha restoran, rumah makan atau kafe maksimal sebanyak 25% dari kapasitas normal dan pembatasan jam operasional usaha restoran, rumah makan atau kafe sampai pukul 19.00 WIB.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pekalongan Targetkan Tahun Ajaran Baru Semua Sekolah Belajar Tatap Muka

    Pemkot Pekalongan Targetkan Tahun Ajaran Baru Semua Sekolah Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan semua sekolah di Kota Pekalongan dibuka dan belajar tatap muka mulai Tahun Ajaran Baru 2021/2022 sekitar Juli 2021 mendatang. Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengungkapkan, idealnya pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Namun, nantinya ia memastikan PTM itu dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemkot juga memasukkan pendidik […]

    Bagikan Ke Teman
  • Oknum Anggota Polres Pemalang Tipu Warga Rp 900 Juta Ditetapkan Tersangka

    Oknum Anggota Polres Pemalang Tipu Warga Rp 900 Juta Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang pastikan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang menyeret oknum anggotanya, WR, dengan modus menjanjikan anak korban lolos jadi anggota Polri masih dalam proses hukum. Kasus tersebut dilaporkan Suratmo (56) warga Pelutan, Pemalang. Dimana dirinya mengaku sudah menyerahkan uang Rp 900 juta ke WR namun dua anaknya, Sutirto (28) […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Pemalang Desak DTKS Diperbaiki, Ini Masalahnya

    DPRD Pemalang Desak DTKS Diperbaiki, Ini Masalahnya

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki. Tujuannya, agar bantuan yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran. Itu disampaikan Mokhamad Safi’i, Anggota DPRD Pemalang, Komisi D. Karena, kata Safi’i, DTKS menjadi sumber bantuan yang diberikan Pemerintah terkait program kemiskinan, maupun program dampak Covid-19 tahun 2020-2021. “Maka kami […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bandel, Terjaring Razia Satpol PP Pemalang PSK Dikirim ke Panti Rehabilitasi 

    Bandel, Terjaring Razia Satpol PP Pemalang PSK Dikirim ke Panti Rehabilitasi 

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Satpol PP Kabupaten Pemalang kembali menggerebek Warung remang-remang Calam di Jalan Pantura sebelah timur Terminal Pemalang, Selasa 7 Oktober 2025. Petugas Satpol PP bergerak melakukan razia pukul 18.00 WIB petang tadi. Petugas pun berhasil mengamankan delapan perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua laki-laki. “Delapan perempuan itu terbukti melakukan pelanggaran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kepala Desa Tumbal Lantik 4 Perangkat Desa Baru

    Kepala Desa Tumbal Lantik 4 Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Sen, 4 Des 2017
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – 4 (empat) perangkat desa Tumbal kecamatan Comal kabupaten Pemalang hasil tes penjaringan pengangkatan perangkat desa yang belum lama dilaksanakan, diambil sumpahnya dan dilantik oleh kepala desa Tumbal, Senin (04/12). Bertempat di Aula desa Tumbal, kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 wib dan dihadiri oleh camat Comal Slamet Suwito, kapolsek Comal Kompol Utomo, S.H., […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 4 Pejabat Pemalang Diberhentikan Sementara dari ASN

    Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 4 Pejabat Pemalang Diberhentikan Sementara dari ASN

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Ya, sudah diberhentikan sementara sebagai ASN, dasarnya surat penetapan tersangka dari KPK. Masih sebatas diberhentikan sementara karena belum inkracht.” kata Plt Bupati Pemalang, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less