Diduga Picu Banjir, Puluhan Bangunan di Desa Bulakan, Pemalang, Akan Dibongkar
- calendar_month Sel, 5 Jan 2021

FOTO/PUSKPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Puluhan jembatan dan bangunan di atas sungai Daerah Irigasi (DI) sepanjang jalan di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Pemalang, yang diduga menjadi penyebab banjir akan dibongkar.
Namun hal ini mendapat penolakan dari puluhan warga pemilik bangunan tersebut. Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Bulakan siang ini, Selasa 5 Januari 2020 menggelar musyawarah dengan melibatkan warga pemilik bangunan, warga terdampak banjir, Satpol PP, Dinas PUPR Pemalang dan Muspika sebagai upaya mencari solusi di Balai Desa Bulakan.
Kepala Desa Bulakan, Sigit Pujianto mengatakan, ini adalah kali kedua Pemdes Bulakan memfasilitasi musyawarah, dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan di tanggal 22 Februari 2020 lalu. Kesepakatan itu berupa warga pemilik bangunan sepakat untuk membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan tersebut.
“Namun sampai saat ini hal tersebut belum dilaksanakan, sedangkan saat hujan masih terjadi banjir makanya hari ini kita mengadakan musyawarah lagi,” ujarnya.
Harapannya ada solusi yang membuat sejuk dan nyaman bagi semua. Antara warga rukun dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Plt Kepala Satpol PP Pemalang, Sukisman, menyampaikan, terkait pelanggaran terhadap Perda yang dilakukan pemilik bangunan di sepanjang DI Renti, di desa Bulakan tersebut.
“Apapun alasannya Perda dari PU yaitu tidak boleh merubah fungsi sungai dengan mendirikan bangunan dalam bentuk apapun. Terlebih sudah ada kesepakatan sebelumnya. Kemudian ada kajian dari DPU jembatan yang dibangun harus lebih tinggi dari sungai agar tidak mengganggu aliran air. Kemudian dari Satpol PP ada Perda larangan pendirian bangunan tanpa izin, ” tegasnya.
- Penulis: puskapik