8.000 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi di Kota Pekalongan
- calendar_month Sen, 4 Jan 2021

Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Menurut SBS, saat ini kesadaran para pengendara motor maupun mobil pribadi dalam memakai masker relatif membaik. Namun diakuinya masih banyak juga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti saat bercengkrama dengan teman-temannya di tempat-tempat umum, tempat makan dan tempat perdagangan, tidak memakai masker dan berkerumun. Padahal, hal itu harus dihindari mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung dan siapa saja berisiko terpapar.
SBS mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya melaksanakan gerakan 4M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.
“kewaspadaan yang tinggi dan menjalankan protokol kesehatan tetap harus dilakukan terus-menerus demi keselamatan bersama dan kasus Covid-19 ini bisa dikendalikan dan segera berakhir,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik