Pergoki Pencuri di Rumahnya, Ibu Rumah Tangga Dianiaya Pelaku
- calendar_month Sen, 28 Des 2020

Polisi mendatangi rumah Mursyidah Dwi Hartqti korban pencurian dengan pemberatan di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin, 28 Desember 2020. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Kramat – Aksi percobaan pencurian terjadi di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin, 28 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Pencuri menyatroni rumah salah satu warga di RT 3/RW 11 dan nekat menganiaya salah satu penghuni rumah, Mursyida Dwi Hartati (59), karena aksinya dipergoki korban.
Korban sempat dilarikan ke RS Mitra Siaga karena mengalami luka hantaman balok kayu di kepala sehingga harus mendapatkan 3 jahitan. Beruntung, luka yang dialami korban tidak terlalu parah, sehingga korban hanya menjalani rawat jalan.
Mursyida menceritakan, saat kejadian dirinya sedang tidur sendirian di kamar depan. Tiba-tiba dirinya melihat bayangan orang masuk ke kamarnya yang diduga kuat pelaku. Dalam posisi masih di tempat tidur, dirinya diserang oleh pelaku.
“Saya tak bisa apa-apa. Saya gak tahu sih berteriak minta tolong. Begitu orangnya pergi saya bisa lepas. Terus saya teriak maling-maling, begitu,” ujarnya
Korban baru sadar kepalanya terluka setelah darah segar memenuhi wajahnya. Korban mengaku tidak bisa melihat jelas wajah pelaku karena kondisi lampu kamar dimatikan.
“Saya tidak bisa melihat wajah korban. Ya karena panik dan gelap. Kayaknya lampu sengaja dimatikan oleh orangnya,” kata korban.
Teriakan minta tolong korban sempat didengar oleh anaknya, Ika Kusumaningtyas (35). Anak korban saat itu langsung berlari ke kamar korban. Dia mendapati pintu kamar ibunya dalam posisi tertutup. Saat pintu dibuka, pelaku langsung kabur lewat ruang belakang.
“Saya sempat didorong oleh pelaku sampai nyaris terjatuh. Saya coba mengejar tapi pelaku sudah kabur melompati pagar depan,” ujar Ika.
- Penulis: puskapik