Pilkada Pemalang, Sementara Agung-Mansur Unggul

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hasil perolehan suara sementara Pilkada Pemalang 2020 menunjukkan, pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 02, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, unggul dan menempati posisi pertama.

Itu diketahui dari data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sirekap dan di publikasikan di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) (https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3327).

Data perolehan suara sementara per-hari Rabu 9 Desember 2020, pukul 17.59 WIB dengan total 42 dari 3.148 TPS se-Pemalang, itu sebagai berikut:

1) Agus Sukoco-Eko Priyono : 40,2 persen.
2) Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat : 40,9 %
3) Iskandar Ali Syahbana-Ahmad Aguswardana : 18,9 %

Saat dihubungi via telepon. Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang,Divisi Teknis Penyelenggaraan, membenarkan, perolehan suara sementara di website tersebut riil dan resmi dari KPU.

“Ya itu data publish,” kata Harun Gunawan, saat dihubungi via telepon.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!