Kirim Foto Bugil Anak, Mantan Kades Diadukan Mantan Istrinya ke Polisi
- calendar_month Sen, 7 Des 2020


PUSKAPIK.COM, Slawi – Seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, berinisial SM (47) diadukan ke Polres Tegal, oleh mantan istrinya sendiri, Risyanti (47), Senin siang 7 Desember 2020.
Risyanti mengadu ke Polisi karena mantan suaminya, yang berdomisili di Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu telah memperlakukan tidak senonoh anak perempuannya yang baru berusia 7 tahun, yakni mengirimkan foto anak kandungnya itu dengan pose bugil melalui handphone kepada dirinya.
“Bapaknya (mantan suami) mengirimkan gambar anak dengan pose bugil,” kata Risyanti saat ditemui di Polres Tegal, Senin siang, 7 Desember 2020.
Risyanti mengaku, sebagai orang tua dirinya tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh mantan suaminya. Ia kawatir hal itu akan mempengaruhi moral dan mental anaknya.
“Gimana mental anak, moral anak nantinya,” ujar Risyanti.
Risyanti juga mengaku kawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya oleh mantan suami yang sudah bercerai sejak 1,5 tahun lalu itu. Tiga anaknya semuanya ikut mantan suaminya. Dirinya juga merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan ketiga anaknya karena selalu dihalang-halangi mantan suaminya.
“Saya menghubungi anak susah. HP nya diblokir semua. Saya mencoba menghubungi lewat HP mantan suami, tapi anak saya ucapannya selalu didikte,” katanya.
Risyanti menjelaskan, dirinya sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Namun pihak penyidik menyarankan dirinya untuk melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kota Tegal dan Kabupaten untuk mediasi dengan mantan suaminya.
- Penulis: puskapik