Ironi di Brebes, Antara Jalan Rusak dan Mobil Dinas Baru
- calendar_month Sen, 7 Des 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Sesuai kebijakan dari pusat, Pemkab diminta refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Sehingga berdampak pada semua aspek termasuk pengerjaan pembangunan fisik di DPU,” ucap Ridho.
Dampak pandemi corona, lanjut Ridho, ada beberapa kegiatan yang anggarannya ditarik kembali, misalnya Rp. 17 miliar dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat yang ditarik semua karena refocusing.
Meski tidak tersedia anggaran, Ridho menandaskan, pihaknya tidak berdiam diri. DPU tetap mengoptimalkan kinerja sesuai ketersediaan anggaran yang ada, khususnya melayani masyarakat dengan pemeliharaan jalan.
“Dengan anggaran yang ada, kegiatan peemliharaan jalan menjadi andalan utama kami untuk mengantisipasi parahnya kerusakan. Paling tidak, agar semua jalan yang rusak masih bisa dilewati dengan aman meski belum nyaman. Pemeliharaan jalan menjadi satu satunya solusi meski belum maksimal bagi maayarakat,” beber Ridho.
Ridho mengungkap, anggaran pengerjaan fisik dan infrastruktur dalam APBD murni tahun 2020 senilai Rp 264.244.000.000. Setelah ada pandemi, anggaran direfocusing dan berkurang menjadi Rp.71.960.000.000.
“Ada pengurangan karena refocusing. Dari Rp.264 milyar menjadi tersisa Rp.71, 9 milyar. Pengurangannya sebesar Rp.192,2 milyar,” ungkapnya.
Kegiatan untuk penanganan jalan sedikit mendapat angin segar dengan adanya anggaran perubahan 2020 sebesar Rp.170,7 miliar. Namun kata Ridho, anggaran ini belum bisa menanganai seluruh kerusakan jalan di Brebes.
“Ada tambahan dari anggaran perubahan Rp.170,7 miliar. Pemerintah akan menggunakan skala prioritas, karena anggaran itu tidak cukup untuk memperbaiki seluruh kerusakan,” tambahnya.
- Penulis: puskapik