Proyek Jalan Desa Wonokromo Kisruh, Besok Kades Mediasi

0
Bambang Sukendro, mandor pelaksana proyek jalan desa di RT 11, Desa Wonokromo, Kecamatan Comal saat mendatangi kantor balai desa, Rabu 2 Desember 2020.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Seorang warga desa Wonokromo, Kecamatan Comal, Pemalang Bambang Sukendro protes keras kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat di Kantor Balai Desa Wonokromo, Rabu 2 Desember 2020.

Protes tersebut dikarenakan proyek pembangunan rabat beton jalan desa Wonokromo dihentikan. Bahkan dirinya diacam akan dipolisikan oleh salah satu perangkat desa setempat.

“Jadi saya dipercaya oleh Pemdes sebagai mandor untuk melaksanakan pekerjaan rabat beton, dengan lebar 1,5 meter dan panjang 57,5 meter. Pada saat itu diserahkan pada saya pada tanggal 25 November, RAB-nya untuk melaksanakan pekerjaan di RT 11 RW 3,” ungkap warga RT 5 RW 2, Desa Wonokromo itu.

Namun setelah pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan RAB, timbul masalah. Tanah yang sudah dibebaskan, milik Kadus bernama Deni, tidak boleh dibangun jalan.

“Bahkan Kadus itu mengancam akan melaporkan saya sebagai pelaksana proyek karena ada pohon pisang milik Kadus kena garis lebarnya pembangunan jalan dan harus ditebang. Pohon pisang itu masuk dalam zona pembangunan sesuai RAB,” tegasnya.

Lanjut Bambang, akibat hal ini dia dan masyarakat lainnya merasa dirugikan karena pembangunan jalan akhirnya terputus, hal itupun membuat warga setempat gerah.

“Ada apa sebenarnya?, Kadus yang punya pekerjaan membangun wilayah, malah mempersulit wilayahnya. Kami sebagai pekerja yang diperintah desa, akhirnya menindaklanjuti persoalan itu ke desa, ” katanya.

Akhirnya proyek tersebut dihentikan sementara pada tanggal 29 November, sembari menunggu kejelasan dari Pemdes.

Sementara itu Kadus 1 Desa Wonokromo, Deni, mengatakan, kesalahan pekerja proyek tidak meminta izin terlebih dahulu kepada dirinya selaku pemilik tanah untuk dibangun proyek tersebut.

“Saya sudah mengesahkan jika jalan tersebut akan dibangun, monggo, tapi setidaknya izin dulu, pamit dulu, itu tanah ada pemiliknya, ” ujarnya.

Kades Wonokromo, Sri Widiarti mengungkapkan pihaknya akan mempertemukan semua pihak, baik pekerja proyek, pemilik tanah, dan warga di lingkungan RT 11 tempat dilaksanakan proyek tersebut.

“Rencananya besok (Jumat 4 Desember 2020) kita pertemukan semua pihak. Semoga ada solusi bagi semua pihak, ” ujarnya.

Kades mengatakan, perkembangan terbaru terkait dengan proyek tersebut kini telah ada pengalihan pembangunan. Lokasi yang dipermasalahkan sepanjang 10 meter dialihkan ke lokasi lain namun di RT yang sama.

“Dari Pemdes kita siapkan perubahan RAB-nya dan dibuatkan berita acaranya, ” katanya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini