Brebes Kembali Zona Merah Covid-19, Kegiatan Masyarakat Dibatasi
- calendar_month Kam, 3 Des 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kabupaten Brebes, kembali berstatus zona merah Covid-19. Pemkab Brebes, akan menerapkan secara ketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Brebes terus meningkat. Untuk menangani lonjakan kasus positif Covid-19 ini, Pemkab Brebes menyiapkan beberapa langkah stategis. Termasuk, menyiapkan tempat isolasi bagi pasien positif yang tidak bergejala.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir mengalami kenaikan. Makin banyak orang yang diketahui terinfeksi virus corona dikarenakan dinas kesehatan gencar melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Bahkan, dalam seminggu ada sekitar 1.000 orang yang ditest PCR.
“Makin banyak test maka konsekuensinya makin banyak yang yang diketahui positif. Dinkes sekarang gencar test massal dan ini berpengaruh juga terhadap kenaikan kasus positif. Namun demikian, untuk menghadapi tren naik ini, kami telah menyiapkan beberapa langkah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 3 Desember 2020.
Mengantisipasi penyebaran virus, Sekda menjelaskan, Pemkab terus menggencarkan operasi kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat. Hingga saat ini sudah ada sebanyak 3.500 orang yang ditindak karena terjaring operasi yustisi disiplin bermasker.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan sebanyak 200 kamar tambahan bagi pasien COVID-19. Keberadaannya tersebar di dua rumah sakit, yakni RS Bhakti Asih dan Harapan Sehat Jatibarang.
- Penulis: puskapik