Dindikbud Pemalang Pastikan Perubahan Nama Ijazah Cawabup Eko Priyono Sah
- calendar_month Kam, 3 Des 2020

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Atas penjelasan ini, Jatramas mengaku hanya ingin memberikan wacana penerang bagi masyarakat, dan semuanya sudah terjawab oleh kepala dinas Dindikbud pada audiensi pada hari ini.
“Tadi dari dinas menyatakan sudah melakukan pekerjaan secara profesional, dan kamipun menanyakan hal itu juga secara profesional, ” tutup Suripto.
Diberitakan sebelumnya, LSM Jaringan Transparansi Masyarakat Indonesia (Jatramas) Pemalang, melaporkan dugaan maladministrasi calon Wakil Bupati Pemalang nomor urut 01, Eko Priyono, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan itu diserahkan oleh Ketua Jatramas Pemalang, M Taufik, didampingi divisi penggalangan Jaringan Tim Agung-Mansur (AMAN), dan diterima staff KPU Pemalang, Senin 30 November 2020.
Kepada awak media, M Taufik menyampaikan, laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Cawabup Eko Priyono itu, adalah hasil penelusuran Jatramas pada tanggal 16 November 2020, di SMA Negeri 52 Jakarta
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik