Giliran 900 Warga Comal Terima Sertifikat PTSL dari Bupati Pemalang
- calendar_month Rab, 2 Des 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

BPN juga meminta agar mengecek dengan cermat dan teliti. Sebab barangkali ada kesalahan atau kurang lengkap soal penamaan sertifikat. Meski ditekankan jika soal luas tanah dilakukan secara akurat.
“Diteliti, barangkali ada kesalahan, mungkin nama kurang lengkap,†kata dia.
Soal luas tanah, lanjut Makmur, kecil kemungkinannya terjadi kesalahan. Apalagi pada saat pengukuran dilakukan dilihat pemiliknya serta disaksikan tetangga terdekat yang berbatasan patoknya secara langsung. BPN menekankan demikian karena seringkali masyarakat komplain setelah menerima sertifikat.
“Seringkali masyarakat komplain, dikira orang BPN yang membawa tanah. Luas yang ada di Letter C itu kan hasil luas sementara yang diukur dari Dinas Pajak. Itu kan diukur dalam rangka besaran pajak, bukan kepastian hukum. Kalau luas jangan dipermasalahkan, sepanjang batas-batasnya benar,†beber Makmur.
Kepada warga yang belum mendapatkan sertifikat dari Program PTSL, BPN meminta jangan berkecil hati. Sebab mereka sudah mendaftar dan akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.
“Penerbitan sertifikat tidak bisa dilaksanakan secara keseluruhan karena adanya refocussing anggaran sejalan dengan wabah atau pandemi Covid-19. Tapi Insya-Allah akan dilanjutkan di 2021 bagi yang sudah mendaftarkannya di tahun ini namun belum jadi sertifikat nya,” pungkasnya.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik