Wujudkan Kinerja ASN Profesional, Pemkot Pekalongan Terapkan e-Kinerja Mulai 2021
- calendar_month Sel, 1 Des 2020

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz saat Sosialisasi dan Launching Aplikasi e-Kinerja Pegawai Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa, 1 Desember 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Dengan hadirnya aplikasi e-Kinerja Pegawai ini, mudah-mudahan nantinya seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dapat lebih disiplin, lebih terukur kinerjanya, lebih realitas dan lebih berintegritas, yang semuanya dalam rangka mewujudkan good governance dan good government. Jadi, jika ASN tersebut kinerjanya bagus, disiplin, melayani masyarakat dengan baik akan sebanding dengan reward yang diterima seperti TPP yang juga akan naik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan, penerapan e-Kinerja nantinya akan mendongkrak kinerja ASN. Melalui aplikasi ini, akan tersedia data kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis online yang mencakup perencanaan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyajikan, mendokumentasikan data penilaian dan evaluasi kinerja ASN itu sendiri.
“Penilaian kinerja ASN ini diharapkan bahwa semua ASN mengetahui peraturan tersebut karena ini tugas pokoknya, tidak seperti dulu lagi hanya bergantung pada perintah atasan, tetapi mereka diwajibkan melaporkan semua kegiatan-kegiatannya dan ada poin penilaian-penilaiannya. Nantinya, usai diterapkan e-Kinerja ini, para ASN diwajibkan meng-input dan meng-upload apa saja yang dilakukan dalam kegiatannya sehari-hari di jam kerja secara rutin melalui e-Kinerja tersebut,” kata Budiyanto.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik