Ijazah Cawabup Disoal, KPU Pemalang: Tahapan Administratif Pilkada Pemalang Sesuai Prosedur
- calendar_month Sen, 30 Nov 2020

Ripto,Divisi Penggalangan Jaringan Tim Agung-Mansur (AMAN), Ketua LSM Jatramas,M Taufuk, serta Totok Darminto LSM Bintang Cakra Negara, usai melaporkan dugaan maladministrasi Cawabup nomor urut 1, Eko Priyono, ke KPU Pemalang, Senin 30 November 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, Senin 30 November 2020, menyebut, pihaknya sudah melaksanakan semua tahapan administratif Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada. Itu disampaikan Mustaghfirin menanggapi laporan yang menyoal keabsahan ijazah calon Wakil Bupati Pemalang Eko Priyono.
Calon Wakil Bupati Pemalang nomor urut 01, Eko Priyono, dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait dugaan maladministrasi pada Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Laporan itu dilayangkan LSM Jaringan Transparansi Masyarakat Indonesia (Jatramas), Senin 30 November 2020.
“Itu kita sudah laksanakan, prinsipnya adalah kita sebagai penyelenggara sudah melakukan tahapan tersebut sesuai dengan norma-norma dan aturan yang ada. Kita sebenarnya di tahapan pencalonan itu sudah ada beberapa tahapan, termasuk pendaftaran, pengumuman, penerimaan berkas pencalonan,setelah kita terima itu ada pengumuman, kita umumkan secara luas,†kata Mustaghfirin.
Mustaghfirin menambahkan, dalam proses pencalonan itu, KPU juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat, tepatnya sebelum pasangan bakal calon ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020.
“Kita tetapkan sesuai dengan rapat pleno,dan itu semua sudah kita lakukan. Termasuk kita lakukan verifikasi faktual, kita sudah lakukan dari semua itu, hasil pleno yang sudah lalu,itu semua pasangan calon secara normatif administratif memenuhi syarat,†jelas Mustaghfirin.
Jadi, Mustaghfirin menegaskan, secara normatif KPU sudah melakukan semua tahapan sesuai dengan aturannya. Saat ini, KPU Pemalang tengah focus menyiapkan logistik pencobolosan Pilkada 9 Desember yang tinggal hitungan hari.
- Penulis: puskapik