KPU Sortir dan Lipat Surat Suara Pilwalkot Pekalongan
- calendar_month Rab, 25 Nov 2020

Puluhan tenaga sortir dilibatkan untuk melakukan pelipatan surat suara di Aula KPU Kota Pekalongan, Rabu, 25 November 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Puluhan tenaga sortir dilibatkan untuk melakukan pelipatan di Aula KPU Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengungkapkan bahwa proses sortir dan lipat surat suara yang dimulai, Selasa, 24 November 2020, ditargetkan selesai 5 hari ke depan dengan melibatkan 44 orang petugas sesuai dengan kapasitas ruangan yang telah tersedia.
“Hari ini KPU Kota Pekalongan memulai pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pilwalkot Tahun 2020 yang pada hari ini diikuti oleh 37 orang petugas sortir, rencana ada 44 orang sesuai dengan kapasitas ruangan dan dijadwalkan selesai 5 hari ke depan. Namun, mudah-mudahan harapannya 3 hari bisa terselesaikan semuanya,” kata Rahmi saat memantau pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020 di Aula Kantor KPU Kota Pekalongan, Rabu, 25 November 2020.
Menurut Rahmi, surat suara yang diterima KPU Kota Pekalongan sebanyak 230.312 lembar, termasuk surat suara cadangan untuk mengantisipasi jika terjadi kekurangan maupun pemilihan ulang. Berdasarkan pantauannya, ada beberapa surat suara yang terdapat noda di bagian belakang surat suara. Dalam proses sortir ini untuk sementara disisihkan terlebih dahulu. Pasalnya, surat suara yang digunakan pada saat Hari Pemungutan Suara (HPS) harus lembar surat suara yang terbaik dan bebas kerusakan.
- Penulis: puskapik