Pilkada Pemalang, Begini Sosialisasi KPU kepada Narapidana di Rutan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang masih terus menyosialisasikan pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Sosialisasi itu meliputi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di rumah tahanan.

Pagi tadi, Rabu 25 November 2020, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Data dan Informasi, Aida Yunirahmawati, melakukan sosialisasi Pilkada 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kelurahan Kebondalem, Pemalang.

Aida menegaskan, dalam pesta demokrasi ini, tidak ada diskriminasi untuk warga Pemalang yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Mereka, para warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan, juga memiliki hak yang sama.

“Tadi sudah disampaikan, ada 3 pasangan calon, kemudian cara mencoblos. Cuma memang yang di sana itu, karena Pilkada ditengah pandemi, mereka belum paham. Regulasi itu akan kita update kembali,” tutur Aida.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga dibagikan brosur yang berisi informasi semua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang 2020, beserta visi misinya.

Diterangkan Aida, syarat pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Rutan yaitu minimal 30 pemilih. Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 yang ditetapkan pada 16 Oktober lalu, total ada 95 pemilih yang terdaftar, di dalam Rutan Kelas II B Pemalang.

“Tapi tidak tahu, namanya Rutan kan masuk keluarnya fluktuatif sekali. Kalau toh tidak di dalam DPT, tapi sementara harus di dalam Rutan dulu, kalau dia sudah terdaftar, kita fasilitasi surat pindah memilih,” tutur Aida.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Kelas II B Pemalang itu, akan menjadi TPS nomor 036 di Kelurahan Kebondalem, Pemalang. Nantinya, proses pemungutan suara di TPS Rutan, serupa dengan TPS pada umumnya.

“Protokol kesehatan tetap diterapkan, kita tetap mengacu penyelenggaraan pemilihan di masa pandemi, itu menjadi satu keharusan di masa sekarang,” pungkas Aida.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!