Panwascam Petarukan Diduga Salah Melaporkan Video Viral Penyalahgunaan BPNT untuk Kampanye Paslon
- calendar_month Sen, 23 Nov 2020

Sudadi Komisioner Bawaslu Pemalang Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Antalembaga

PUSKAPIK.COM, Pemalang-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Petarukan, diduga pernah memberikan laporan yang tidak sesuai kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang soal video viral dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mendukung Paslon nomor 2, Agung-Mansur oleh Agen Endah Rosa di Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Pemalang.
Laporan itu berupa klarifikasi bahwa komoditi sembako yang ada dalam video viral tersebut bukan BPNT melainkan barang milik pribadi H Nuryadi untuk sodaqoh yang biasa dilakukan setiap bulan.
Itu disampaikan Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, Senin 23 November 2020, kepada puskapik.com.
“Laporan awal memang begitu, informasi yang kami dapat H Nur memang kerap membagikan sodakoh berupa sembako kepada warga sekitar. Namun ternyata setelah kami telusuri lebih lanjut itu ternyata memang BPNT. Termasuk video wawancara dari puskapik, maka dari itu kita perintahkan Panwascam Petarukan untuk investigasi ulang hari ini, ” ungkapnya.
Sudadi menambahkan, hasil investigasi nantinya akan menjadi kajian Bawaslu yang menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam video itu.
“Besok Selasa akan kami sampaikan ke publik hasil kajian Bawaslu terkait hal itu. Untuk kinerja Panwascam juga akan kami kaji juga,” ungkapnya.
Ketua Panwascam Petarukan, Untung Sudiyono, mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengetahui video itu sejak tanggal 10 November lalu atau 2 hari setelah video itu dibuat.
“Semalam kami sudah menemui Bawaslu membahas terkait hal ini. Karena kejadian ini bukan berdasarkan laporan, maka kita akan minta klarifikasi pihak-pihak yang ada dalam video itu. Kita undang jam 9 pagi ini, tapi rupanya yang bersangkutan ada urusan terlebih dahulu, kami akan tunggu,†kata Untung.
- Penulis: puskapik