DLH Kota Pekalongan Imbau Industri Kelola Limbah Mandiri

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah hasil industri maupun jenis limbah lainnya di sungai. Para pemilik industri juga diminta untuk membenahi saluran air pembuangan limbah dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Selama ini banyak industri batik yang membuang limbah ke sungai Binatur, Loji, dan Bremi tanpa mengolah limbahnya terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Pekalongan, Amry Chusniati, Kamis, 19/11/2020).

Neneng, sapaan akrabnya, menjelaskna, di Kota Pekalongan ada 4 IPAL komunal dan 63 IPAL mandiri yang dimiliki oleh industri. Jumlah ini tentu tak sebanding dengan jumlah industri di Kota Pekalongan.

Menurut Neneng adanya pandemi Covid-19 ini berimbas pada menurunnya jumlah limbah. Pasalnya produksi batik pun juga ikut menurun sehingga limbah yang dikeluarkan juga berkurang. “Untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang lebih parah kami mengajak pemilik industri untuk membuat IPAL. Di samping menggiatkan usaha harapannya tetap peduli terhadap lingkungan,” kata Neneng.

Neneng mengungkapkan upaya yang dilakukan DLH selama ini adalah melaksanakan susur sungai untuk melihat kondisi real pembuanganimbah industri. Selain itu, pihaknya tengah berkumpul dengan para pemilik industri untuk koordinasi dan mengarahkan pembuatan IPAL mandiri.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!