Rabu, 17 Sep 2025
light_mode

Kades di Pekalongan Diajari Pengelolaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

  • calendar_month Kam, 12 Nov 2020

Menyinggung UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Hendrawan, anggota dewan menjelaskan, definisi BUMDes telah diubah. “Jadi masa depan desa ditentukan oleh seberapa lincah, seberapa visioner kepala desa memanfaatkan dana desa dan seterusnya untuk membangun Bumdes, bisa kerja sama antardesa, boleh mendirikan PT, koperasi, untuk memanfaatkan potensi desa, peluang ekonomi di desa untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” katanya.

Kontribuor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less