PN Pemalang Sosialisasikan Aplikasi Kembang Desa, Ini Layanannya
- calendar_month Kam, 12 Nov 2020

Panitera PN Pemalang,Bunadi SH,Pengelola Sistem dan Jaringan PN Pemalang, Eko Budi Santoso, Hakim PN Pemalang, Lily Fitria Titin Anugerahwati SH, M.H, saat ditemui usai sosialisasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Pemalang, Kamis 12 November 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengadilan Negeri (PN) Pemalang menyosialisasikan aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa), yang di ikuti seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) se-Pemalang. Acara itu digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Pemalang, Kamis 12 November 2020 siang.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Hakim PN Pemalang, Laily Fitria Titin Anugerahwati SH MH. Aplikasi online berbasis website Kembang Desa ini, merupakan inovasi layanan yang diluncurkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/.
Saat ditemui usai sosialisasi, Laily Fitria menuturkan, tujuan dari Aplikasi Kembang Desa adalah untuk memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan di 35 Pengadilan Negeri, di Jawa Tengah.
“Kita menyediakan 9 fasilitas, seperti izin besuk. Selama ini izin besuk ke rutan kan harus ke pengadilan dulu,ambil, baru ditunjukan ke rutan. Kalo ini bisa langsung diakses ke Kembang Desa,†kata Laily Fitria.
Laily Fitria menambahkan, nantinya izin besuk itu dikirim ke email pemohon dan bisa ditunjukan ke pihak rutan.
Selain izin besuk, layanan lainnya yang bisa diakses melalui aplikasi Kembang Desa ini di antaranya, pendaftaran perkara elektronik (E-court),surat keterangan,info perkara banding dan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah, serta sumber informasi.
“Masyarakat dapat mencari informasi apa saja yang tersedia, seperti tata cara pendaftaran perkara angkat wali anak,pembenaran nama, perceraian dan lain-lain. Apabila belum menemukan informasi yang dicari, dapat menghubungi layanan pengadilan pada PTSP on Call,†terang Laily Fitria.
- Penulis: puskapik