Diduga Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye, Agung-Mansur Dilaporkan ke Bawaslu
- calendar_month Kam, 5 Nov 2020

Tim pemenangan dan advokasi paslon Agus Sukoco-Eko Priyono melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan paslon Mukti Agung-Mansur ke Bawaslu Kabupaten Pemalang, Kamis, 5 November 2020. FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

Namun demikian, karena kegiatan tersebut telah viral di media sosial, dirinya mencermati bahwa kegiatan tersebut layak disebut kampanye karena terdapat ajakan oleh paslon dan tim relawan untuk memilih Agung-Mansur.
Menurutnya, dalam video itu terlihat bahwa calon bupati Mukti Agung tidak mengindahkan protokol kesehatan dan sengaja mengumpulkan orang tanpa mengedepankan sosial distancing seperti jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker.
“Terlihat dalam video itu masyarakat berkerumun, bahkan di awal acara calon bupatinya tidak menggunakan masker, hanya di akhir acaranya saja, jelas itu bagian dari pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.
Meski begitu, menurut Bawaslu, dugaan pelaporan itu akan diputuskan melalui rapat pleno apakah terdapat pelanggaran adminstrasi atau pelanggaran lainnya.
Seperti diketahui, Jumat, 30 Oktober 2020 tim relawan Agung-Mansur menggelar kegiatan pengumpulan massa di sepanjang Jalan Petek hingga Jalan Bawal Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang. Kegiatan yang dibalut kampanye itu dihadiri langsung oleh calon bupati Mukti Agung Wibowo dan tim relawan.
Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik