Selasa, 14 Okt 2025
light_mode

Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perlu diketahui masyarakat, dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pelaku politik uang (money politik). Setiap orang, baik pemberi ataupun penerima materi, terancam hukuman pidana.

Itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Abdul Maksus menambahkan, lebih jelasnya itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A.

“Itu hanya diatur di Undang-Undang Pilkada, kalau di Undang-Undang Pemilu kan enggak, hanya pemberi saja, penerima tidak. Tapi kalau di (UU) Pilkada semuanya, ‘setiap orang’ itu setiap orang, bukan hanya pasangan calon atau tim, siapa saja” kata Abdul Maksus, Rabu 4 November 2020.

Dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A itu, ayat pertama berbunyi, (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.

Kemudian pada ayat kedua, berbunyi (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sukirman Hadiri Rakor Percepatan Program MBG Tingkat Jawa Tengah

    Wabup Sukirman Hadiri Rakor Percepatan Program MBG Tingkat Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (31/7/2025). Rapat Koordinasi ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemprov Jateng dalam rangka membahas strategi percepatan pelaksanaan program […]

    Bagikan Ke Teman
  • Baksos Muspida, Kapolres dan Dandim Pemalang Beri Bantuan ke Lansia di Kejene

    Baksos Muspida, Kapolres dan Dandim Pemalang Beri Bantuan ke Lansia di Kejene

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kapolres bersama Dandim 0711 Pemalang memberikan bantuan kepada warga lansia di Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Pemalang. Dalam bakti sosial Muspida ini, Kapolres juga berpesan kepada Pemdes terkait penanganan Covid-19. Bakti sosial Muspida itu dilaksanakan di balai Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Minggu pagi, 7 Maret 2021. Kedatangan Kapolres Pemalang AKBP Ronny […]

    Bagikan Ke Teman
  • Revitalisasi Jalan Letjend DI Pandjaitan Pemalang Dilanjut Agar Tak Timpang 

    Revitalisasi Jalan Letjend DI Pandjaitan Pemalang Dilanjut Agar Tak Timpang 

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah bakal melanjutkan revitalisasi Jalan Letjend DI Pandjaitan Pemalang mulai lorong Tol hingga Pasar Paduraksa yang selama ini timpang dan menyulitkan pengendara menyeberang maupun putar balik. Kepala DPUTR Pemalang, Joko Tri Asmoro, menuturkan, selain proyek-proyek jalan di beberapa kecamatan khususnya di wilayah kota, pemerintah tahun ini akan melanjutkan revitalisasi jalan di ruas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Stok Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tegal Habis

    Stok Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tegal Habis

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal terkendala ketersediaan vaksin. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengungkapkan, dari jumlah sasaran 1,2 juta orang, yang sudah tervaksin dosis pertama sebanyak 122.338 orang atau baru 10%. “Karena terkendala di jumlah dosis vaksin yang sangat terbatas,” kata Hendadi kepada Puskapik.com, Jumat siang, 30 Juli 2021. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kecam Influencer Kampanye LGBT, PC Ansor Pemalang Minta Pemerintah Bertindak

    Kecam Influencer Kampanye LGBT, PC Ansor Pemalang Minta Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pemalang menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kampanye Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT) di wilayah Kabupaten Pemalang. Sikap ini sejalan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang yang sebelumnya mengecam keras adanya dugaan kampanye LGBT yang dilakukan oleh salah seorang influencer kondang di Pemalang. Ketua […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ditanya Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Pemalang : Jum’at Bersih

    Ditanya Capaian 100 Hari Kerja, Bupati Pemalang : Jum’at Bersih

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyebut, kegiatan jumat bersih jadi capaian dalam 100 hari kerjanya bersama Nurkholes. Ia tak ambil pusing jika masyarakat menilai kinerja pemerintahannya lambat. Dikatakan Anom, dirinya pun ingin menjalankan semua misi RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas) yang digagasnya. Namun, mustahil untuk melaksanakan itu semua […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less