Pilkada Pemalang, Bawaslu : Belum Ada Laporan Kampanye Hitam
- calendar_month Sel, 3 Nov 2020

Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang, usai rapat koordinasi evaluasi pengawasan kampanye,pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis 22 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Secara singkat, Abdul Maksus mengatakan bagi pelaku black campaign yang menjurus fitnah, ancamannya adalah hukuman pidana. Ia mengimbau kepada semua paslon serta semua pendukung, baik timses maupun simpatisan dan relawan, untuk tidak melakukan black campaign.
Dalam Pilkada 2020, Kabupaten Pemalang memiliki 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertanding merebut kursi pimpinan.
Ketiga paslon itu, nomor urut 1, Agus Sukoco-Eko Priyono, dari koalisi PDI-P,Golkar,PAN,Nasdem, dan Demokrat. Kemudian, nomor paslon nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, dari koalisi PPP dan Gerindra. Selanjutnya, nomor urut 3, Iskandar Ali Syahbana-Akhmad Aguswardana, dari koalisi PKB dan PKS.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik