Belum Ada Saran Perbaikan DPT, Bawaslu Pemalang Minta Disdukcatpil Kebut Perekaman E-KTP

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hingga kini, Bawaslu Pemalang belum menerima laporan saran perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pemalang, baik dari partai politik maupun masyarakat. Namun demikian, pengawasan dan pemantauan DPT masih terus dilakukan oleh Bawaslu.

Itu dikatakan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang, Abdul Maksus, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 3 November 2020.

“Sementara ini belum ada laporan, semenjak kemarin ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu,” kata Abdul Maksus.

Dalam DPT Pilkada 2020, tercatat ada pemilih di Pemalang sendiri tercatat 1.106.017 orang, yang tersebar di 14 Kecamatan dan 222 Desa. Dari jumlah tersebut, berdasarkan jenis kelamin, 558.101 pemilih di antaranya adalah laki-laki, sedangkan sisanya 547.916, merupakan pemilih perempuan.

Abdul Maksus menambahkan, Bawaslu juga sudah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Pemalang untuk melakukan mengebut perekaman KTP. Mengingat, dalam DPT yang sudah ditetapkan ada sekitar 8000 pemilih yang memenuhi syarat namun berstatus belum terekam.

“Lah itu, biar selesai pada bulan November. Dan surat itu sudah sudah disampaikan Bawaslu ke Disdukcatpil, malah sebelum pleno,” imbuh Abdul Maksus.

Namun demikian hingga ini belum ada balasan dari Disdukcatpil kepada Bawaslu. Terakhir, Abdul Maksus mengatakan, ke depannya Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, guna memastikan status 8000 pemilih tersebut, jelang hari H pencoblosan tanggal 9 Desmber mendatang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!