BRI Pemalang: Belum Ada Informasi Soal Survei ke Penerima Banpres UMKM
- calendar_month Sen, 2 Nov 2020

FOTO/PUSKAPIK/SCREENSHOT FB

“Ada juga peran dari masyarakat sendiri, ketika merasa tidak punya UMKM kenapa mau menandatangani penerimaan bantuan. Artinya penerima juga mempunyai tanggung jawab mutlak dan mengakui bahwa dia sudah mempunyai UMKM, ” ungkapnya.
Wulan menambahkan, pihaknya hanya sebagai penerima data yang nantinya diserahkan kepada kementerian terkait. Proses selanjutnya yang menentukan siapa-siapa yang berhak menerima adalah pusat berdasarkan data yang diberikan masyarakat saat pendaftaran.
“Dan itu tidak mungkin melalukan survei satu per satu karena jumlahnya puluhan ribu orang, ” tambahnya.
Wulan mengatakan kemudahan syarat pengajuan Banpres memang dilakukan berdasarkan pada efisiensi dan percepatan mengingat kondisi pandemi saat ini sudah darurat dalam perputaran ekonomi bagi warga menengah kebawah.
“Ya berdasarkan rapat terakhir memang tidak ada surat keterangan usaha lagi, intinya adalah mempercepat. Karena BRI juga memberikan tenggang waktu 90 hari jika itu tidak diambil maka akan dikembalikan bantuan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik