Anggotanya Dikeroyok, LBH Ansor Pemalang Desak Polisi Usut Pelaku
- calendar_month Jum, 30 Okt 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Pihaknya mendesak kepada kepolisian untuk mengejar aktor intelektual yang diduga terlibat dalam perkara itu. Meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dengan semangat penegakkan hukum. Sehingga kejadian kekerasan antara masyarakat sipil tidak
terulang di masa yang akan datang.
Agus Toni menambahkan, premanisme yang dilakukan para tersangka seperti ini tidak ada dalam prinsip negara hukum.
Sekretaris LPBH NU Pemalang, Helmi Muky Nugroho, mengungkapkan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga semua perkara harus diselesaikan secara hukum.
“Kita tidak setuju, apabila perkara diselesaikan dengan cara premanisme dan kekerasan, untuk itu pelaku kekerasan harus ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Helmi.
Ia berharap, pihak berwajib untuk mengusut perkara tersebut sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang terjadi.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Triprasetyo Nugroho, ketika dihubungi menyebutkan pihaknya masih terus mendalami kasus penganiyaan ini.
“Sudah ditahan 4 orang dan masih kita kembangkan,” kata Kapolres.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik