Tiap Hari Bawaslu Pemalang Temukan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye
- calendar_month Sel, 27 Okt 2020

Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, saat ditemui di media center kantor Bawaslu Pemalang, Senin 26 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Diterangkan Sudadi, dalam penertiban APK di Kabupaten Pemalang, dibentuk tim yang terdiri dari Bawaslu,KPU,Kepolisian,Satpol PP,Dishub, serta Disperkim. Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi, dan branding paslon di angkutan umum.
“Agenda penertiban nantinya sudah ada, tinggal kita menunggu koordinasi dengan dinas atau instansi terkait, karena misalkan APK yang pemasangannya sangat tinggi di papan reklame kan harus menggunakan crane, itu nanti dibantu Disperkim,†pungkas Sudadi.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik