Gedung Kridanggo Diduga untuk Kampanye, Begini Klarifikasi Ketua KONI Pemalang
- calendar_month Jum, 23 Okt 2020

Calon Bupati no urut 2, Mukti Agung Wibowo, bersama komunitas kicau mania di Gedung Kridanggo Pemalang pada Kamis malam, 22 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/SCREENSHOT FB

Pihaknya juga sempat menanyakan kepada ketua PBSI Pemalang, Arif Adianto. Dan Arif juga mengaku tidak tahu-menahu perihal kegiatan tersebut. Dia juga mengecam keras jika agenda PBSI disusupi aktivitas kampanye salah satu calon.
“Saya kembali tegaskan bahwa KONI tidak akan mengizinkan Paslon manapun berkampanye menggunakan fasilitas Gedung Kridanggo, karena ini melanggar aturan penggunaan fasilitas negara, “tambahnya.
Agung menambahkan untuk langkah KONI selanjutnya akan menggelar rapat dengan semua pengurus untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Karena kejadian ini baru sehari, mungkin setelah rapat ada kesepakatan yang diambil, dalam hal ini kami akan menyampaikan klarifikasi ini juga ke Bawaslu Pemalang dalam waktu dekat,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.
“Sampai saat ini memang belum ada komunikasi dengan KONI, kami belum bisa memutuskan apakah itu termasuk pelanggaran atau bukan, besok kita akan kaji terlebih dahulu, ” ujarnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik