Pilkada Pemalang, Bawaslu Evaluasi Kampanye dan Daftar Pemilih Tetap

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bawaslu Pemalang menggelar rapat koordinasi evaluasi pengawasan kampanye, pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rakor ini digelar di sebuah hotel, dihadiri seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Pemalang, Kamis 22 Oktober 2020.

Rakor ini dipimpin Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Dalam rakor ini, Abdul Maksus menekankan kepada seluruh Panwas, agar mengoptimalkan pengawasan kampanye, seperti kegiatan pertemuan terbatas, serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Saat ditemui usai acara, Abdul Maksus menuturkan, tujuan dari evaluasi ini adalah untuk membahas problematika di lapangan, usai memasuki hari ke-27 masa kampanye Pilkada 2020.

“Ini terkait kampanye, ada DPT juga, kemudian KPPS. Rekruitmen KPPS itu kan ada syarat-syarat yang berlaku, ini dipastikan nanti yang lolos, yang ditetapkan KPU, anggota KPPS ini memenuhi syarat,” kata Abdul Maksus.

Lebih lanjut, dituturkan Abdul Maksus, terkait pengawasan pemeliharaan DPT yang sudah ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu. Dalam DPT yang sudah ditetapkan itu, total pemilih Pilkada Pemalang 2020, mencapai 1.106.017 orang yang tersebar di 14 Kecamatan dan 222 Desa. Dari jumlah itu, 558.101 diantaranya pemilih Laki-laki, dan 547.916 merupakan pemilih perempuan.

“Kita kawal sampai hari H, tentu kan ini meskipun sudah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan ada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) baru, tapi masuk dalam DPT. Nanti akan disampaikan KPU untuk melakukan pencoretan manual,” tutur Abdul Maksus.

Abdul Maksus menerangkan, untuk menelusuri TMS itu, nantinya akan ada analisis dari jajaran Bawaslu, mulai dari Panitia pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K) serta Panwascam. Kemudian hasilnya akan disampaikan ke KPU secara bertahap.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!