Cerita 2 Syarat Pembangunan Masjid Agung Pemalang
- calendar_month Sen, 19 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Di balik megahnya Masjid Agung Nurul Kalam, Pemalang yang baru selesai dipugar total, 27 September lalu, ada cerita di balik pembangunnya. Ada 2 syarat yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dimulai, menghidupkan kembali sumur tua yang ada di lingkungan masjid dan tetap mempertahankan letak mimbar tempat imam masjid.
Ide pemugaran muncul dari Bupati Pemalang, H Junaedi dengan anggaran APBD melalui dana Hibah senilai 39,5 M dan dikerjakan oleh PT Anggaza Widya Ridhamulia melalui lelang.
Cerita ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Masjid Agung Pemalang, Muntoha Senin 19 Oktober 2020. Kepada puskapik.com dia menuturkan cerita dalam pembangunan masjid 4 lantai itu.
“Masjid Agung Pemalang dibangun sekitar tahun 1700 an oleh mbah Nur Kalam, ulama berpengaruh yang makamnya ada di halaman belakang masjid, ” katanya.
Menurut Muntoha, Mbah Nur Kalam sendiri adalah seorang ulama dan dipercaya sebagai penasehat Bupati Pemalang di masa itu. Yang kemudian namanya diabadikan menjadi nama masjid kebanggaan warga Pemalang ini.
Saat pengerjaan proyek pembangunan, Muntoha dipercaya sebagai pengawas proyek pembangunan dari perwakilan pengurus masjid. Ia juga dipercaya oleh bupati untuk mencari lokasi sumur tua sebagai syarat utama pembangunan.
“Secara nasab atau keturunan berdasarkan informasi dari keluarga besar, saya masih termasuk keturunan dari Mbah Kalam. Itu juga yang memudahkan saya akhirnya menemukan sumur tua yang kondisinya saat itu tidak terlihat secara kasat mata karena sudah mengalami proses pengurukan, ” ujarnya.
- Penulis: puskapik