DPRD-Pemkot Pekalongan Bentuk Tim Kajian Omnibus Law
- calendar_month Kam, 15 Okt 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Plt Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron SAg menjelaskan, Omnibus Law ini menjadi masalah nasional dan hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya menerangkan maksud dan tujuan dari regulasi tersebut.
Menurutnya, memahami isi materi UU tersebut yang mendapatkan kritik dari demo di sejumlah daerah itu yang dipermasalahkan bukan hanya materinya saja, melainkan juga proses pengesahan UU itu yang terdapat kejanggalan.
Dia menambahkan, untuk memahami esensi dari materi itu harus menunggu dari apa yang diujimaterikan pada pihak yang menggugat dan mayoritas masyarakat yang melakukan aksi demo itu sendiri belum sepenuhnya paham tentang UU tersebut.
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik