Marak Tarif Parkir Tak Sesuai Perda, Dishub Kota Tegal Lakukan Pembinaan Jukir
- calendar_month Rab, 14 Okt 2020

Salah satu kantong parkir di Jalan A Yani Kota Tegal. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Seperti diketahui, kawasan Pancasila dan Alun-alun kini tengah dilakukan revitalisasi. Sedang di kawasan Balai kota Lama serta Lapangan Tegal Selatan ditutup sementara karena pandemi Covid-19.
Salah seorang warga, Fauzan, mengatakan, kerap menemui oknum juru parkir yang melanggar perda parkir. “Meski sudah jelas tarif parkir sepeda motor Rp1.000 tapi sering ada yang menarik melebihi aturan perda,” ujarnya.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik