Tagih Janji DPRD Pemalang, ARP Minta Surat Penolakan UU Omnibus Law Diperbaiki
- calendar_month Rab, 14 Okt 2020

Usai mengantongi surat tersebut, mereka kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Kantor DPRD Pemalang. Namun demikian, selang beberapa jam, mereka kembali lagi dan menuntut agar surat penolakan itu diperbaiki.
Alasannya, dalam surat itu ARP disatukan dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang ber-audiensi dengan DPRD Pemalang di hari yang sama dengan aksi unjuk rasa ARP. Koordinator aksi, Casminto, meminta surat penolakan UU Omnibus Law dari DPRD Pemalang, dipisahkan antara ARP dan PMII.
“Iya, kita minta diganti, besok kita akan ke sini lagi untuk minta perbaikan itu,†tegas Casminto.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik